Senin 24 Oct 2016 22:52 WIB

Mensos Ingatkan Soal Prioritas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Rep: Dian erika N/ Red: Angga Indrawan
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas harus diprioritaskan. Selain itu, masyarakat pun diminta memberikan pengakuan terhadap keseraraan bagi kaum difabel.

"Kita sudah punya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dalam UU tersebut ada amanat untuk memperlakukan, memenuhi hak dan mengakui kesetaraan dari kaum difabel," tegas Khofifah saat pidato penutupan  Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV/2016 di Bandung, Senin (24/10).

Dia melanjutkan, Peparnas yang telah diselenggarakan merupakan bagian penguatan pemenuhan hak difabel oleh pemerintah. Ke depan, pemenuhan hak difabel diharapkan dapat dilakukan oleh berbagai elemen, baik pendidikan, kesehatan, sosial dan sebagainya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement