REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas harus diprioritaskan. Selain itu, masyarakat pun diminta memberikan pengakuan terhadap keseraraan bagi kaum difabel.
"Kita sudah punya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dalam UU tersebut ada amanat untuk memperlakukan, memenuhi hak dan mengakui kesetaraan dari kaum difabel," tegas Khofifah saat pidato penutupan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV/2016 di Bandung, Senin (24/10).
Dia melanjutkan, Peparnas yang telah diselenggarakan merupakan bagian penguatan pemenuhan hak difabel oleh pemerintah. Ke depan, pemenuhan hak difabel diharapkan dapat dilakukan oleh berbagai elemen, baik pendidikan, kesehatan, sosial dan sebagainya.