REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius, menggelar rapat bersama para tim kelompok ahli BNPT yang baru untuk membahas perkembangan kasus terorisme baik yang terjadi di Tanah Air dan di mancanegara. Bagi Suhardi Alius, ini adalah rapat perdana dengan para kelompok ahli sejak dirinya dilantik sebagai Kepala BNPT sejak 20 Juli 2016 lalu.
Rapat yang juga dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Jendral TNI (purn) Wiranto ini digelar di kantor perwakilan BNPT di salah satu Gedung kantor Kementerian di Jakarta, Senin, (24/10).
Kelompok ahli BNPT saat ini terdiri dari beberapa pakar sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing seperti pakar terorisme, pakar agama, pakar psikologi, pakar hukum dan pakar hubungan internasional.
Kelompok ahli BNPT yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Ansyaad Mbai (pakar terorisme), Prof Azyumardi Azra (pakar agama), Prof Syaiful Bakhri (pakar hukum), Prof Hamdi Muluk (pakar psikologi), Prof Iwan Gardono Sujatmiko (pakar sosiologi), Prof Romli Atmasasmita, Dr Hamdan Zoelva (pakar hukum), Prof Hikmahanto Juwana, dan Prof Yanyan M. Yani (pakar hukum internasional). Hanya Prof Nasaruddin Umar (pakar agama) saja yang berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut karena sedang berada di Cile.
"Ini adalah rapat perdana dengan para kelompok ahli BNPT yang baru kita tunjuk. Kelompok ahli ini sesuai bidang keilmuannya masing-masing seperti ahli agama, ahli psikologi, ahli hukum dan ahli hubungan internasional. Itu semua dikemas sedemikian rupa sehingga betul-betul bisa mewarnai pemikiran-pemikiran dari sisi keilmuan dalam rangka penanggulangan terorisme," ujar Kepala BNPT.
Komjen Pol Suhardi Alius menjelaskan bahwa di rapat tersebut pihaknya memberikan update mengenai penanggulangan terorisme yang sangat aktual yang ada di dalam negeri maupun internasional. Diharapkan para kelompok ahli tersebut dapat memberikan masukan kepada BNPT, karena dirinya meyakini bahwa yang tahu akar masalah terorisme di masing-masing negara yang berbeda itu tentunya negara itu sendiri.
"Artinya para ilmuwan yang ada di kita ini akan mengerti betul akar masalah penyebab terjadinya terorisme di Indonesia. Harapan kami apa yang sudah didengar oleh para kelompok ahli tersebut mengenai perkembangan terbaru kasus terorisme yang ada maka para kelompok ahli tersebut akan menulis atau memberikan saran kepada BNPT mengenai bagaimana treatment yang pas dalam menanggulangi masalah terorisme di Indonesia," ujar mantan Kabareskrim dan Sekretaris Utama Lemhanas RI ini.
Alumni Akpol tahun 1985 ini menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi untuk bertemu dengan para kelompok ahli tersebut minimal setiap dua bulan sekali untuk mengupdate masalah setiap dinamika perkembangan dari situasi terorisme di Indonesia melalui forum kajian ilmiah sesuai dengan keilmuan para kelompok ahli tersebut.
"Karena ini juga terkait dengan rencana kami dalam melibatkan 17 kementerian dan lembaga terkait selama ini belum menjadi tanggung jawab secara utuh secara terintegarasi, Karena dengan telah dikeluarkannya surat keputusan Menkopolhukam terkait pelibatan 17 K/L yang mempunyai koordinasi langsung dengan BNPT ini juga akan diinformasikan juga kepada kelompok ahli untuk dijadikan masukan," ujar pria yang juga pernah menjadi Kapolda Jabar dan Kepala Divis Humas Polri ini.
Kepala BNPT menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut para kepada kelompok ahli memberikan masukan mengenai pelibatan 17 K/L tersebut, dimana akan banyak sekali masalah sosial, psikologi yang menjadi muatan kementerian terkait.