REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan nama-nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan oleh KPU DKI Jakarta pada Senin (24/10). Calon pejawat wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan belum tahu apakah pasangan calon wajib hadir atau tidak dalam acara penetapan paslon di KPU DKI Jakarta.
"Saya belum tahu apakah pasangan itu wajib datang atau tidak. Kalau memang tidak wajib datang, kami akan tetep kerja konsentrasi lakukan tugas-tugas kita di kantor. Kerjaan sangat numpuk kalau perlu dilembur. Itu kalau engga wajib datang ya. Kalau wajib, ya harus hadir," kata Djarot menjelaskan di GOR Soemantri Brodjonegoro, Ahad (23/10).
Namun Djarot mengatakan jika pengundian nomor calon, maka paslon diwajibkan hadir. Sebab, paslon harus mengambil nomor. Nomor tersebut tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
"Apakah nomor 1, 2, atau 3. Itu tidak bisa diwakilkan. Tapi kalau penetapan, kan bisa diwakilkan tim kampanye. Kecuali kalau KPU mengatakan bahwa pasangan calon wajib datang, maka kami patuh dan akan datang," ujarnya.
Selain itu, Djarot menuturkan ingin mendapat nomor empat. Hanya saja nomor empat tidak ada dalam nomor pengundian. "Semua nomor bagus dan punya makna. Kalo mauku sih nomor empat, karena aku anak nomor papat. Saya tujuh bersaudara, saya anak nomor papat. Tapi gak ada nomor empat," katanya.