Ahad 23 Oct 2016 17:35 WIB

ASN dan Pelajar Purwakarta Wajib Pakai Sarung

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Angga Indrawan
Dedi Mulyadi
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta mengeluarkan aturan baru yaitu para aparatur sipil negara (ASN) dan santri di wilayah ini wajib menggunakan sarung. Penggunaan sarung ini sekali dalam sepekan. Yakni, setiap hari Jumat. Tujuannya, untuk menginternalisasi nasionalisme.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, sarung merupakan identitas keislaman nusantara. Sehingga, dengan memakai kain sarung ini, diharapkan bisa membangkitkan suasana keislaman. Tak hanya bagi ASN, para pelajar juga diharuskan menggunakan kain khas santri tersebut.

"Kita ingin mengandopsi pendidikan di pesantren. Termasuk, kebiasaan menggunakan kain sarung," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Ahad (23/10).

Menurut Dedi, sarung ini merupakan simbol persatuan bangsa. Meskipun namanya berbeda-beda di setiap daerah, tapi maknanya tetap sama yakni memakai kain sarung. Kain sarung juga merupakan spirit terhadap perlawanan kolonialisme bangsa asing.

Pasalnya, perang terhadap penjajah dulu, dimulai oleh gerakan kaum 'sarungan'. Kondisi ini, sangat luar biasa. Karena mencerminkan nilai-nilai nasionalisme. Mereka, dengan tekad bulat telah menegakan kedaulatan bangsa Indonesia.

Sedangkan bagi ASN ataupun pelajar nonmuslim, pihaknya memersilahkan untuk mengenakan kain sarung khas Indonesia. Atau, pakaian yang melambangkan nilai spiritual ajaran agama atau keyakinannya. Begitu pula dengan ASN dan pelajar perempuannya, kain yang dipakainya menyeseuaikan.

Dedi menyebutkan, pemberlakuan kebijakan menggunakan kain sarung setiap hari Jumat ini, berbarengan dengan pemberlakuan kebijakan belajar baca tulis Alquran, kitab kuning dan kitab lain sesuai dengan ajaran agama yang dianut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement