Sabtu 22 Oct 2016 08:15 WIB

Polda Metro Sita Dolar Palsu Senilai Rp 1,3 Miliar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Dolar AS
Foto: Andika Wahyu/Antara
Dolar AS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap komplotan pengedar dolar palsu di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (20/10) lalu. Tiga orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa dolar palsu pecahan 100 dolar AS sebanyak 1000 lembar. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan apabila dikonversikan dalam pecahan rupiah, barang bukti dolar tersebut mencapai nominal Rp1,3 miliar. Jumlah tersebut katanya apabila rupiah setara dengan Rp 13.000 per dolar AS.

"Modusnya pelaku menjual uang kertas dolar palsu pecahan 100 dolar AS sebanyak 1000 lembar dengan harga Rp 4000 per dolar. Kalau dikonversikan dengan rupiah Rp 13.000 per dolar saat ini mencapai Rp 1,3 miliar," ujar Kabid Humas dalam keterangan tertulis Polda Metro Jaya Jumat (21/10).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yakni, Nofrizal Chan, 60 tahun, Henry De Bitai, 56 tahun, dan Indra Jaya, 52 tahun, telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.  Ketiganya dijerat Pasal 244 KUHP tentang Uang Palsu dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Pengungkapan dolar palsu ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seseorang yang menjual dolar lebih murah dibandingkan dengan kurs rupiah di pasaran, yakni seharga Rp 4000 per dolar AS  atau lebih murah dibandingkan kurs dolar AS yang kini mencapai Rp 13.000 per dolar AS.

Berbekal informasi tersebut, Unit III Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Wagino kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai seorang pembeli. Komunikasi dilakukan, transaksi disepakati di sebuah rumah makan dekat Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (20/10) sore.

Dalam operasi tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan dolar palsu dengan pecahan sebesar 100 dolar AS sebanyak 1.000 lembar berikut tiga orang tersangka. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, pengejaran pun dilakukan terhadap tersangka lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement