Jumat 21 Oct 2016 17:32 WIB

Pemkot Solo Minta Warga Berani Laporkan Kekerasan Anak

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
ilustrasi Kekerasan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bappermas Solo, Supraptiningsih mengatakan terus mendorong dan mengedukasi masyarakat terutama anak-anak, agar berani memberikan laporan jika mengalami dan menemukan tindak kekerasan pada anak di sekitar lingkungannya.

Pada 2015 ia mengatakan terdapat 78 kasus kekerasan di Solo. Sementara hingga Oktober tahun ini terdapat 50 kasus.

“Kepada masyarakat terutama anak-anak, bahwa melaporkan tindak kekerasan itu bukan perbuatan memalukan, ini yang kita sasar masuk ke tiap kelurahan, kita masuk ke sekolah-sekolah,” ujar Supraptiningsih usai peluncuran Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) di Balai Kota Surakarta pada Jumat siang (21/10).

Baca: Kamboja Tangkap Pendeta Korsel Pemerkosa Anak

Ia menjelaskan terdapat sejumlah layanan bagi anak korban kekerasan, ekploitasi dan penelantaran. Untuk memberikan pendampingan hukum terhadap anak korban kekerasan, Pemkot Solo mempunyai Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Kota Surakarta (PTPAS). Pemkot Solo pun membuka akses dan bantuan kepada anak-anak terkait kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang diberikan Dinas Kesehatan Kota Surakarta.

“Ditambah sekarang sudah ada PLKSAI sehingga dapat menerima laporan dari masyarakat atau anak-anak yang mengalami kekerasan, disini kita melakukan assessment, pendampingan psikologis atas masalah yang dihadapi anak,” katanya.

Bagi anak-anak yang mengalami guncangan jiwa akibat kekerasan yang dialami, Pemkot Solo juga mempunyai tempat rehabilitasi khusus di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement