Kamis 20 Oct 2016 18:27 WIB

Polri Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Personel tim penjinak bahan peledak Mabes Polri mengamankan benda yang mencurigakan di lokasi penyerangan brutal dengan senjata tajam terhadap anggota kepolisian di Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (20/10).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Personel tim penjinak bahan peledak Mabes Polri mengamankan benda yang mencurigakan di lokasi penyerangan brutal dengan senjata tajam terhadap anggota kepolisian di Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang Kompol Effendi bersama dua anggota polisi lainnya dinilai merupakan ancaman nyata kekerasan dan teror yang terjadi di ruang publik. Teror tersebut dapat menyasar siapapun.

Identifikasi dugaan bahwa pelaku berafiliasi atau simpatisan ISIS juga membuktikan bahwa radikalisme telah menyebar luas, termasuk pada mereka yang masih sangat muda sekalipun, seperti SA (21) tahun. "Tetapi apapun motivasinya, kekerasan terhadap aparat keamanan dan penegak hukum tidak pernah dapat dibenarkan. Saya sangat prihatin dengan kejadian ini," kata Ketua Setara Institute Hendardi, Kamis (20/10).

Pihaknya mendorong Polri untuk meningkatkan kewaspadaan berkelanjutan, tidak hanya sesekali atau sesaat setelah serangan terjadi. Menurut dia, kebiasaannya selama ini, kewaspadaan itu menguat pascaperistiwa saja, setelah itu kemudian lengah.

Hendardi menyebut, apabila benar pelaku terafiliasi ISIS, maka BNPT perlu terus menggencarkan dan memperluas jangkauan promosi pencegahan kekerasan ekstremis. Proses deradikalisasi terhadap terpidana teroris adalah bagian tersendiri.

"Justru yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh kelompok pengusung intoleransi, radikalisme, dan kekerasan ekstremis," kata Hendardi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement