Rabu 19 Oct 2016 21:27 WIB

Penyanyi Sulis Melaporkan Tertipu Rp 400 Juta

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
 Penyanyi religi Sulistyowati atau Sulis menunjukkan surat laporan pengaduan kasus penipuan investasi fiktif yang menimpa dirinya di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Rabu (19/10).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Penyanyi religi Sulistyowati atau Sulis menunjukkan surat laporan pengaduan kasus penipuan investasi fiktif yang menimpa dirinya di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Rabu (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Artis penyanyi lagu reliji Sulistyowati atau yang dikenal Sulis (28 tahun), mengaku telah tertipu Rp 400 juta. Dia melaporkan rekan bisnisnya Nizar Fahmi (23) ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mapolresta Depok, Rabu (19/10).

"Saya diajak ikut bisnis investasi percetakan dan diminta setor uang Rp 400 juta dan selama enam bulan uangnya akan kembali dengan keuntungan yang dijanjikan," ujar Sulis seusai membuat laporan kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Depok.

Sulis yang didampingi suaminya, Alfin Karim (29), mengatakan, Nizar yang selama ini sebagai pengelola Fans Klub Sulis telah menipunya dengan mengajak investasi di perusahaan percetakan. "Saya telah transfer dana sebesar Rp 400 juta secara betahap dari bulan Mei sampai Juni 2016. Tetapi, sesuai perjanjian, uang tersebut tidak dikembalikan. Keuntungan yang dijanjikan juga tidak ada," kata pelantun lagu Umi ini.

Kapolres Depok, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya akan segera mendalami laporan penipuan tersebut. "Kami sudah menerima laporan dari Sulis yang menjadi korban penipuan," tandas Harry.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi