Rabu 19 Oct 2016 19:04 WIB

Jelang Akhir Tahun, Target PBB Sleman Belum Tercapai

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Fernan Rahadi
Beberapa wajib pajak sedang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Beberapa wajib pajak sedang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menjelang akhir tahun target pendapatan Kabupaten Sleman dari pajak bumi dan bangunan (PBB) belum tercapai. Meski demikian, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman, Harda Kiswoyo menuturkan pihaknya akan berupaya optimal untuk menangih para wajib pajak melunasi kewajibannya.

"Jumlah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang-Red) PBB Sleman ada 608 ribu. Yang sudah bayar baru 80 persen," ujar Harda saat ditemui di Rumah Makan Kebun Ndhelik, Rabu (19/10). Adapun target ketetapan PBB tahun ini sebesar Rp 74 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 56,3 miliar atau 75 persen.

Di sisi lain, jumlah tunggakan PBB yang berhasil dikumpulkan pada tahun ini mencapai Rp 4,5 miliar. Sehingga sampai sekarang, jumlah total pemasukan PBB ke Dispenda Sleman sebesar Rp 60,9 miliar atau sudah mencapai lebih dari 90 persen target ketetapan PBB 2016.

Menurut Harda, di lapangan para petugas Dispenda sering menghadapi kendala di antaranya karena dukuh tidak mengenal pemilik aset wajib PBB, pemilik lahan kosong sering tidak diketahui, dan pemilik aset kena pajak tidak berada di tempat. "Kondisi seperti ini sering membuat kami bingung, cara melacak pemilik aset itu bagaimana," ujarnya.

Harda mengemukakan, ketidakjelasan wajib pajak sering terjadi lantaran pergerakan status kepemilikan tanah dan bangunan di Sleman cukup cepat. Bahkan dalam setahun ada beberapa aset yang bisa berganti kepemilihan tiga sampai empat kali. Maka dari itu, tak heran jika sampai saat ini belum ada satu pun kecamatan di Sleman yang PBB-nya lunas 100 persen.

Walau begitu, kebanyakan wajib pajak yang belum membayar PBB berasal dari kalangan menengah ke atas dengan total pembayaran pajak di atas dua juta rupiah. "Yang kecil-kecil justru lebih tertib. Kebanyakan yang menunggak ya yang punya kewajiban pajak dalam jumlah besar," tutur Harda.

Guna mengoptimalkan pencapaian PBB, Dispenda Sleman melakukan beberapa strategi khusus. Di antaranya dengan menerapkan sistem door to door, yakni mendatangi langsung para wajib pajak. Selain itu, Dispenda telah bekerjasama dengan pemerintah desa dan kepala dusun untuk mengidentifikasi para wajib pajak.

Kepala Bidang Penagihan Dispenda Sleman, Wahyu Wibowo menyampaikan, pihaknya optimis target PBB 2016 dapat tercapai di akhir tahun mendatang. Sementara itu, bagi wajib pajak yang tidak membayar PBB tahun ini akan dikenakan denda.

"Pada dasarnya kami berharap seluruh wajib pajak segera membayar PBB. Karena jika ditunda tahun depan pasti akan kami kenai denda," ujar Wahyu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement