Rabu 19 Oct 2016 16:36 WIB

Pengiriman Tiga Korban Traficking Digagalkan

Rep: Lilis/ Red: Teguh Firmansyah
Perdagangan manusia/ilustrasi
Foto: flarenetwork.org
Perdagangan manusia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tiga orang warga asal Kabupaten Indramayu nyaris menjadi korban traficking ke Timur Tengah. Mereka diselamatkan petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun ketiga warga itu, yakni Waskem (29) warga Desa Manggungan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Caswati (23) warga Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu dan Nur Oniyah (29) warga Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

"Mereka akan diterbangkan menuju Qatar untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan menggunakan visa turis," ujar Kabid Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranamigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu, Zulkarnain, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu  (19/10).

Zulkarnain menjelaskan, kasus itu bermula saat ketiganya ditawari oleh seorang sponsor bernama Rosidi, warga Desa Manggungan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Qatar.

Ketiga korban sebenarnya sempat ragu dengan tawaran itu. Pasalnya, sepengetahuan mereka, pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal masih ditutup seiring kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah.

Namun, Rosidi menyatakan bahwa moratorium itu sudah dibuka kembali sehingga mereka bisa berangkat bekerja ke Timur Tengah. Mendapat jawaban itu, ketiganya mantap untuk menerima tawaran Rosidi berangkat menjadi TKI ke Qatar.

Ketiga korban kemudian melakukan medical chek up di sebuah klinik di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada 6 September 2016. Mereka pun dinyatakan lulus.

Pada 8 September 2016, korban lantas dibawa oleh Rosisi ke Lampung untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Lampung. Setelah itu, korban pulang ke rumah masing-masing dan diminta untuk menunggu selama 17 hari.

Baca juga, Remaja Korban Traficking Asal Sukabumi Ditemukan di Kuching.

Setelah itu, ketiga korban dibawa ke Jakarta untuk diberangkatkan ke Qatar pada 26 September 2016. Saat itu, mereka ditempatkan di sebuah rumah kontrakan bersama korban dari daerah lainnya.

Ketiga korban lantas hendak diterbangkan menuju Qatar melalui Bandara Seokarno Hatta pada 28 September 2016. Namun, saat pemeriksaan imigrasi, terungkap visa korban adalah visa turis.

Ketiga korban kemudian diamankan oleh petugas dan dirujuk ke RPTC Bambu Apus, Jakarta Timur. Selama seminggu, mereka mendapatkan rehabilitasi dan pembinaan di tempat tersebut.

Ketiga korban akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing pada 5 Oktober 2016. Mereka didampingi petugas dari Dinas Sosial Provinsi Jabar dan Dinsosnakertrana Kabupaten Indramayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement