Rabu 19 Oct 2016 14:53 WIB

E-Government Masih Sulit Diterapkan Daerah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Otonomi daerah (ilustrasi)
Foto: become-teacher.blogspot.com
Otonomi daerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan e-government di daerah dinilai masih banyak yang terkendala. Daerah yang paling sulit menerapkan sistem elektronik dalam menjalankan pemerintahan ini terutama daerah yang berada di pedalaman dan perbatasan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sonny Sumarsono menjelaskan ada beberapa indikator yang membuat daerah kesulitan menerapkan e-goverment. Pertama, daerah tersebut minim infrastruktur seperti Papua dan wilayah perbatasan.

"Yang sulit menerapkan itu daerah-daerah pedalaman, seperti Papua, dan bahkan wilayah perbatasan di Indonesia, karena masih minim infrastrukturnya. Masih sulit infrastruktur komunikasinya, terutama sinyal. Karena kan e-government ini butuh sarana-prasarana seperti sinyal internet," kata dia, di Jakarta, Rabu (19/10).

Kedua, kata Sonny, yakni daerah itu siap dari sisi infrastruktur tapi lemah dalam sumber daya manusia (SDM). SDM di daerah ini dikatakan lemah karena belum memenuhi syarat karena sistem digital tentu mengharuskan PNS itu melek komputer dan teknologi informasi. "Butuh piloting dulu dan pengembangan SDM, baru diterapkan," ujar dia.

Ketiga, Sonny menjelaskan, sinyal internet ada, SDM ada, tapi tidak ada political will dari pemerintah daerahnya. Menurut Sonny, beberapa pemda belum ingin mengambil inisiatif untuk menerapkan e-government.

"Mungkin, karena kepala daerahnya baru terpilih, mungkin masih menyesuaikan dan masih belajar karena e-government itu butuh keinginan kuat dari political will-nya," tutur dia.

Saat ini, kata Sonny, penerapan e-government memang belum diwajibkan di seluruh daerah. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini tengah menjadikan 57 daerah kabupaten/kota sebagai pilot project penerapan e-government. Seluruh daerah ini nanti akan menularkan e-goverment ke daerah yang lain.

"Standar e-government ini belum ada. Baru instruksi secara khusus karena Kemenpan sendiri baru melakukan pilot project di 57 daerah. Jadi belum ada standarisasi e-goverment nasional itu seperti apa," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement