REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan dalam progam 100 harinya akan melakukan upaya bersih-bersih di internal kepolisian. Program tersebut pun dibuktikan dengan banyaknya kasus pungutan liar (pungli) yang dijarah Polri sejak Juli hingga Oktober ini.
Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan sejak 17 Juli hingga 17 Oktober tercatat sebanyak 235 kasus pungli di internal kepolisian di seluruh Indonesia. Pungli-pungli tersebut menyasar dari berbagai unit di institusi kepolisian seperti Lalu Lintas, Reskrim, Baharkam, dan Intel.
Dari banyaknya unit fungsi kepolisian, pungli banyak ditemukan di Polda Metro Jaya. Alasannya karena aktivitas di Polda Metro Jaya sangat tinggi dibandingkan yang lain. Selain itu, terungkapnya pungli di Polda Metro Jaya didukung akses informasi yang semakin terbuka. Misalnya website, pengaduan, jalur-jalur hotline yang dapat laporkan pengaduan.
"Selanjutnya Propam Polda juga aktif dalam menindak meskipun harus menindak teman satu angkatan," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Ia pun menegaskan program bersih-bersih Polri ini akan terus dilanjutkan. Bahkan apabila ada Polda maupun Polres dan Polsek yang tidak menemukan satupun kasus pungli maka perlu dipertanyakan.
"Jadi apa yang dilakukan Kapolri dalam menghadapi pungli ini adalah terus dilakukan OTT dan juga ada surat edaran dari Kadiv Propam untuk setiap Kabid Propam masing-masing Polda lakukan penindakan. Kalau misalnya tidak ada, patut dipertanyakan mengapa tak ada," jelasnya.