REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam hari yang lalu sebuah petisi yang berjudul "Bubarkan Majelis Ulama Indonesia" mencuat di halaman change.org. Petisi itu cukup membuat heboh karena dibuat tak lama setelah MUI menyimpulkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah melecehkan Alqruan.
Petisi itu dibuat oleh sebuah akun yang mengaku bernama Untuk Indonesia. Dalam petisi disebutkan MUI sebagai organisasi yang menjadi dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural.
MUI juga dituding menjadi sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan teror terhadap sesama. Bahkan perilakunya sudah sangat diskriminatif terhadap penganut agama tertentu dengan mengatasnamakan agama.
Enam hari berjalan. Petisi tersebut tidak terlalu banyak mendapat dukungan. Hanya sekitar 10 ribu orang yang menandatangani.
Bandingkan dengan petisi Dukung MUI Penjarakan Ahok. Dalam dua hari petisi yang dimulai oleh Front Pembela Islam (FPI) itu telah meraih hampir 57 ribu dukungan (hingga Rabu (19/10) pagi). Petisi tersebut berbunyi tentang hasil rapat MUI yang membahas pernyataan Ahok mengutip surat Al Maidah.
Baca juga, Ribuan Demonstran Mulai Bergerak Tuntut Ahok Diproses Hukum.
Petisi sebelumnya, "Ahok!Jangan Lecehkan Ayat Alquran" telah mencapai 75 ribu dukungan. Petisi dukungan MUI bergerak baik melalui pesan instan berantai maupun media sosial.