REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah petisi agar MUI dibubarkan telah mencuat di laman change.org. Dalam petisi itu MUI dianggap sebagai provokator yang memicu keresahan di masyarakat. MUI dinilai menjadi sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan teror terhadap sesama.
Mendengar petisi itu, Ustazah Irena Handono yang juga aktif di Yayasan Pembinaan Muallaf dan Ponpes Muallafah IRENA Center ikut resah. Menurutnya, petisi untuk membubarkan MUI adalah upaya makar terhadap alim ulama.
"Petisi untuk membubarkan MUI adalah upaya makar terhadap alim ulama. Apakah para pemohon itu sedang bersiap menanti laknat Allah," tegasnya, lewat kicauan di Twitter, Selasa (18/10).
Secara terpisah, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesa (MUI), Tengku Zulkarnain, menganggap bukan MUI yang memasuki ranah politik. Namun Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memasuki wilayah agama yang bukan agamanya.
Ia pun berharap kasus penistaan agama yang diarahkan ke Ahok dapat terus berjalan. "Gaduh: Bukan MUI masuk ke politik, tapi gubernur DKI yang masuk wilayah agama yang bukan agamanya Pula. Biarkan proses hukum atasnya jalan," ujarnya lewat kicauan di Twitter, Selasa (18/10).
Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar MUI mencabut suratnya yang meminta gubernur DKI diproses hukum. MUI pun bersikeras tetap pada pendiriannya dan tak mau mencabut surat yang telah dikeluarkan.
Baca juga, Bukan MUI yang Masuk Politik, tapi Ahok yang Masuk Wilayah Agama.