REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memerintahkan jajarannya untuk mengejar pelaku penyebar berita bohong yang menyudutkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait dengan Pilgub DKI 2017.
"Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar penyebar berita hoax itu," kata Komjen Ari dalam siaran pers, Senin (17/10).
Menurut Ari, penyebar berita bohong itu bukan hanya sekadar menyerang Kapolri saja tapi menyerang juga situasi dan kondisi yang mulai kondusif, pasca demonstrasi yang digelar pada Jumat (14/10).
"Kondisi yang sudah mulai kondusif seperti saat ini, jangan lagi ada yang mencoba untuk memancing di air keruh. Kami akan kejar karena para penyebar hoax sama saja menginginkan agar situasi secara nasional menjadi tidak nyaman," kata Ari.
Sejak Minggu (16/10), telah beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Kapolri sendiri telah membantah kabar bohong tersebut. Kabar itu sendiri muncul beserta slide show berjudul "Arahan Kapolri" yang terdiri dari 14 poin terkait dengan Pilgub DKI 2017.
Menurutnya, berita bohong itu juga membingkaikan wacana Kapolri memerintahkan Kabareskrim Komjen Ari Dono untuk memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais yang ikut dalam aksi unjuk rasa menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama.
Terkait dengan itu, pihaknya menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri tidak mendapat arahan seperti yang dikabarkan. "Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu," tegas Ari.