Ahad 16 Oct 2016 21:28 WIB

Razia Gabungan, Polresta Bogor Tangkap Pengedar Sabu

Rep: Santi Sopia/ Red: Maman Sudiaman
 Polisi meringkus pelaku kejahatan narkotika.
Foto: Republika/Santi Sopia
Polisi meringkus pelaku kejahatan narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota, Jawa Barat menggelar operasi terpadu yang mengerahkan sekitar 200 orang lebih personel, Ahad (16/10) dini hari. Pada pukul 01.00 WIB, polisi menangkap seorang bernama Rido alias Edo bin Rusli kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu untuk diperjualbelikan.

Kapolresta Bogor AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, tersangka ditangkap di pinggir Jalan Yasmin, tepatnya seberang  Plaza Giant di Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. Kata dia, pada awal penangkapan tersangka dimulai saat Anggota Sat Narkoba Polresta Bogor Kota menggelar patroli pada Sabtu (15/10). Sekitar pukul 22.00 WIB ada seorang warga yang melaporkan tempat yang dicurigai sebagai lokasi  transaksi jual beli narkotika di Jalan Yasmin.

"Dari hasil penangkapan kami mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang membawa 11 paket dengan 5.20 gram," kata Suyudi seusai razia.

Suyudi menambahkan, Edo ditangkap anggota gabungan sata yang bersangkutan hendak melakukan transaksi narkotika. Dari pengakuan tersangka, peredaran narkotika yang diperjualbelikan itu sebatas di wilayah Bogor. Meski demkikian, polisi terus mendalami pengembangan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku tersebut. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement