Sabtu 15 Oct 2016 12:12 WIB

Soal Pungli, Polisi Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pungli (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat untuk bersabar dalam mengurus perizinan. Ia meminta masyarakat membudayakan untuk mengantri dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Di satu sisi masyarakat ingin cepat, dan di sisi lain masih ada birokrasi yang beranggapan kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat,” katanya dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Pungli, Retorika dan Realitas’ di Jakarta, Sabtu (15/10).

Menurutnya, keinginan untuk mengurus perizinan secara cepat juga memicu perbuatan korup. Sementara, petugas yang merasa punya kewenangan akhirnya memanfaatkan hal tersebut. Dua hal ini menjadi faktor adanya pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan beberapa hari lalu.

Boy mengakui, pungli menjadi persoalan yang sistemik di Indonesia. Contoh kecil, kata dia, adanya petugas parkir yang meminta uang lebih dari yang seharusnya. Hal itu dikenal dengan premanisme di tengah masyarakat.

“Kita harapkan sama-sama kita bangun sistem yang sehat. Karena itu jadi keluhan masyarakat ke kita,” ujar jenderal bintang dua ini.

Dia menambahkan, operasi sapu bersih pungli juga akan diterapkan di internal kepolisian. Kepolisian berjanji tak akan segan untuk menindak anggotanya yang ‘nakal’. Langkah ini sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk memberantas pungli di semua lapisan, termasuk di lingkungan kepolisian.

“Penegakan hukum juga bersih-bersih diri. Jadi, (anggota) polisi jangan senang-senang, nanti kalau kena sendiri ya jangan marah. Operasi sapu bersih (pungli) akan terus digalakkan,” kata Boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement