Jumat 14 Oct 2016 13:28 WIB

PDIP Minta Kenaikan Dana Parpol

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menjelaskan mengenai empat pilar Pancasila dalam sosialisasi di Auditorium Universitas Islam Blitar (UNISBA), Jawa Timur, Selasa (29/2).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menjelaskan mengenai empat pilar Pancasila dalam sosialisasi di Auditorium Universitas Islam Blitar (UNISBA), Jawa Timur, Selasa (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Eva Kusuma Sundari memandang bantuan keuangan untuk partai politik perlu dinaikan. "Yang lebih penting adalah menaikkan unit satuan rupiahnya. Misalnya, bantuan parpol sebesar Rp2.000 per kursi. Ini 'kan enggak masuk akal," kata Eva K. Sundari, Jumat (14/10).

Menurut Eva, yang realistis adalah patokan yang disesuaikan dengan riil. Misalnya, upah minimum regional (UMR) yang sudah memasukkan unsur inflasi. Eva lantas mencontohkan pemberian sumbangan kepada parpol oleh pemerintah di negara-negara Eropa yang nilainya relatif cukup untuk operasional.

"Bahkan, di Jerman malah ada afirmasi, yang oposisi diberikan dana tambahan karena asumsinya resources (sumber) terbatas," katanya.

Menurut dia, hal itu akan amat membantu parpol untuk bekerja untuk hal-hal yang strategis karena kebutuhan praktisnya terpenuhi. Akan tetapi, lanjut Eva, hanya yang mendapat status legal yang disubsidi, bukan sembarang orang yang bikin parpol demi subsidi.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, disebutkan bahwa pemberian bantuan itu sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement