REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo berharap, pemberantasan pungli dan revitalisasi yang digodok pemerintah, harus memprioritaskan perbaikan kualitas penegakan hukum. Apalagi, kualitas penegakan hukum di Indonesia saat ini menurutnya mengalami kerusakan yang parah.
"Ibarat bangunan, penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami kerusakan sangat parah. Demikian parahnya sehingga berbagai kalangan melukiskan situasi saat ini sebagai darurat penegakan hukum," kata politikus Partai Golkar di Jakarta, Kamis (13/10).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyatakan, kerusakan penegakan hukum tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi penegak hukum mencapai titik terendah. Sebab, sering kali penegak hukum justru menjadi bagian tak terpisah dari praktik mafia hukum dan mafia peradilan.
"Oknum polisi, oknum jaksa, oknum panitera hingga oknum hakim serta oknum pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstusi (MK) telah merusak kualitas penegakan hukum," ucap Bamsoet.
Bamsoet melanjutkan, betapa banyaknya contoh kasus yang rasanya cukup komprehensif menggambarkan kerusakan parah kualitas penegakan hukum itu. Bahkan, masyarakat pun sudah sangat jera melihat sektor penegakan hukum tak henti-hentinya diguncang skandal.