Kamis 13 Oct 2016 13:37 WIB

Bamsoet: Pemberantasan Pungli Jangan Sekadar Pengalihan Isu

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Wihdan
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai, gebrakan operasi pemberantasan pungli (OPP) oleh Polri patut diapresiasi. Itu sejalan dengan upaya revitalisasi hukum yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita berharap OPP tidak hangat-hangat kotoran ayam untuk sekadar pencitraan dan upaya pengalihan isu," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (13/10).

Menurutnya, kalau di KPK ada OTT yang telah menjadi trademark sebagai upaya pemberantasan Kejahatan extraordinary, maka di Polri ada OPP untuk memberantas penyakit menahun pungutan liar di sentra-sentra pelayanan publik yang secara langsung merugikan masyarakat.

Pemberantasan pungli dan revitalisasi yang kini sedang digodok di istana itu harus memprioritaskan perbaikan kualitas penegakan hukum. Ibarat bangunan, penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami kerusakan sangat parah. "Demikian parahnya, sehingga berbagai kalangan melukiskan situasi saat ini sebagai darurat penegakan hukum," ucap pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

Kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi penegak hukum pun, lanjut dia, sudah mencapai titik terendah akibat perilaku tak terpuji banyak oknum penegak hukum. Ia mengatakan, sudah banyak contoh kasus yang cukup komprehensif menggambarkan kerusakan parah kualitas penegakan hukum itu. 

Bahkan masyarakat pun mencatat bahwa sektor penegakan hukum tak henti-hentinya diguncang skandal. Banyak oknum penegak hukum justru menjadi bagian tak terpisah dari praktik mafia hukum dan mafia peradilan. "Oknum polisi, oknum jaksa, oknum panitera hingga oknum hakim serta oknum pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstusi (MK) telah merusak kualitas penegakan hukum," jelasnya.

Karena itu, masyarakat berharap banyak pada inisiatif presiden untuk melakukan revitalisasi hukum termasuk pemberantasan pungli. Revitalisasi itu akan dituangkan dalam beberapa paket kebijakan hukum. Cakupan revitalisasi hukum itu memang sangat luas. Tetapi, bisa dipastikan bahwa masyarakat lebih menunggu dan memperhatikan apa yang akan diupayakan presiden untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement