Kamis 13 Oct 2016 13:17 WIB

Satpol PP Secepatnya Tutup Diskotek Mille's

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satpol PP Jupan Royter Tampubolon mengatakan sudah melakukan rapat teknis terkait penutupan diskotek Mille's di kawasan Mangga Besar. Diskotek Mille's akan ditutup karena diduga adanya penyalahgunaan konsumsi narkoba.

Kemungkinan diskotek ini akan ditutup pada Kamis (13/10). Jupan mengakui sudah menerima surat pencabutan izin Diskotek Mille's "Secepatnya melakukan penyegelan. (Saat rapat teknis) saya mengajukan bantuan," ujar Jupan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Ia mengatakan hari dan tanggal penutupan Mille's ditentukan oleh pihak Satpol PP. Selain itu, Jupan menegaskan akan tetap menutup tempat hiburan tersebut meskipun ada penolakan. "Itu kan jelas pelanggaran. Kita harus tegakkan aturan. Personel nggak perlu banyak-banyak, liat kondisinya," katanya.

Sisi lain, pihak Diskotek Mille's sempat menyangkal tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Pihak Diskotek juga menyatakan tidak bisa memantau tamu satu per satu yang masuk ke dalam Mille's.

Namun bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hal tersebut tidak mungkin terjadi. Sebab menurutnya pihak Mille's pasti bisa memeriksa tamunya. "Bisa lah, naik pesawat saja kita takut teroris diperiksa satu-satu. Alasannya kalo di geledah gak ada yang mau datang pak. Itu sama saja kaya kamu nyediain tempat buat orang makai (narkoba) dong. Logika saya begitu saja," kata Ahok.

Ahok menyatakan kasus diskotek Mille's mirip dengan kasus diskotek Stadium. Diskotek Stadium sudah ditutup pada 2014.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement