REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat keamanan Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah oknum di Kementerian Perhubungan terkait pungutan liar administrasi laut. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan penangkapan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengimplementasikan hukum guna memberantas korupsi dan pungli.
"Itu kan upaya pemerintah untuk lebih implementasi hukum itu. Salah satu implementasi hukum itu ialah memberantas korupsi dan pungli," kata JK di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (12/10).
Ia mengatakan, baik kasus korupsi maupun pungli dapat menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. "Kalau dalam istilahnya korupsi kan yang besar, pungli kan ecerannya nih, eceran-eceran sedikit-sedikit tapi dijumlahkan banyak juga ya kan, seperti itu," tambah dia.
Terkait peninjauan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penggeledahan pungutan liar ini, JK menyebut karena praktik pungutan liar sangat penting untuk diawasi. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyebutkan sebanyak enam orang ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut dia, oknum yang ditangkap tersebut merupakan pegawai biasa dan terdapat juga calo dari perusahaan pendukung dokumen-dokumen laut. Uang yang ditemukan total dalam penampungan sebanyak Rp 60 juta dan dalam rekening penampungan sebanyak Rp 1,2 miliar.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga langsung melakukan peninjauan terkait penangkapan pelaku pungutan liar administrasi laut di Kemenhub setelah dilakukannya penggeledahan. Presiden juga mengingatkan kepada seluruh instansi dan lembaga untuk menghentikan praktik pungli, karena sudah ada OPP.