Rabu 12 Oct 2016 17:45 WIB

Peralatan dan Personel Penanganan Bencana di Pangandaran Minim

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Warga melintas di jalan utama jembatan Putrapinggan, di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (10/10), setelah terjadi bencana longsor.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warga melintas di jalan utama jembatan Putrapinggan, di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (10/10), setelah terjadi bencana longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- BPBD Kabupaten Pangandaran mengakui minimnya peralatan dan personel tetap dalam menghadapi bencana. Padahal, Pangandaran termasuk wilayah rawan bencana seperti banjir, longsor dan tsunami. Minimnya perhatian pada BPBD disinyalir karena terkendala aturan dari tingkat pusat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena menyebut lembaganya baru berstatus tipe B. Dengan begitu, jumlah personel, peralatan dan anggarannya masih amat terbatas untuk menangani semua wilayah di Pangandaran. Ia menyebut BPBD Pangandaran hanya mempunyai 27 personel tetap.

"Personel PNS delapan orang, non PNS 19 orang jadi total pasukan cuma 27, ini kurang banget bukan orang lagi soalnya BPBD-nya baru tipe B padahal yang ditangani (wilayahnya) besar," ungkapnya kepada Republika.co.id, Rabu (12/10).

Ia berharap agar ada peningkatan status menjadi tipe A. Dengan begitu, maka personel bisa ditambah lebih banyak. Dengan banyaknya personel, maka penanganan pun akan lebih baik karena ada penambahan jabatan Kepala Bidang dan Kepala Seksi dalam struktur kelembagaan.

Ia mengakui minimnya perhatian pada BPBD lantaran berdirinya pun baru sekitar satu tahun. Jumlah peralatan yang dimiliki juga belum lengkap seperti perahu karet baru tersedia sebanyak empat unit (dua bermesin dan dua manual). Padahal dengan wilayah Pangandaran yang dialiri sungai dan berbatasan laut, ia menilai idealnya setiap desa seharusnya mempunyai satu perahu karet.

"Tentu karena APBD masih terbatas, kemampuan anggaran terbatas jadi peralatan masih sederhana seperti perahu dan tenda. Untung tenda macem-macem jenisnya seperti tenda darurat, tenda pleton. Mobilisasi kendaraan baru satu, baru mobil bak, jadi kurang banget. Kami padahal butuh 4-5 mobil kalau ada bencana," jelasnya.

Beruntung dalam hal koordinasi kebencanaan, BPBD Pangandaran telah memperoleh bantuan alat komunikasi dari Pusdalops BNPB. Meski begitu, secara ideal, ia berharap BPBD Pangandaran mempunyai mobil tangki air bersih, mobil penyedot air dan mobil WC. Bahkan ia menyayangkan, lembaganya tak punya kendaraan alat berat untuk evakuasi.

"BPBD harusnya punya mesin tangki air bersih, mesin sedot air, mobil box, mobil dapur, mobil WC. Masih banyak sih kekurangan kebutuhan, apalagi kalau kendaraan alat berat itu belum punya sama sekali," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Pangandaran Mahmud  mengatakan BPBD Pangandaran baru berdiri paling terakhir setelah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) lainnya rampung. Bahkan, ia menyebut BPBD tak termasuk perangkat daerah jika merunut dalam Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dengan begitu, ia mengakui BPBD berada dalam posisi sulit untuk penambahan personel dan peralatan.

"Ini kan BPBD status quo, artinya kondisi existing saja dengan Peraturan Bupati, tidak termasuk perangkat daerah dalam PP nomor 18 tahun 2016. Kondisi BPBD ini berat," ungkapnya.

Ia pun menyayangkan status tipe B yang melekat pada BPBD Pangandaran. Padahal jika melihat daerah lain seperti Ciamis, BPBD-nya sudah berstatus tipe A. Tak pelak, ia merasa penanganan bencana tak akan maksimal di Pangandaran jika tak ada perubahan status. Namun ia mengingat kondisi ini juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia. 

"Karena BPBD ini di luar PP 18 kelembagaannya, ini bukan hanya kita, tapi seluruh Indonesia juga menunggu BPBD ini bagaimana pengaturan selanjutnya kita masih tunggu dari pusat. Kalau Ciamis sudah tipe A karena masuk dalam Perda, kalau kita diatur dalam Peraturan Pejabat Bupati masuk tipe B. Kita kerepotan padahal wilayah kita rawan bencana seperti banjir, longsor bahkan tsunami, harusya ada penguatan kelembagaan BPBD," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement