Rabu 12 Oct 2016 15:57 WIB

Pertamina Sebut Oknum Gas Oplosan Harus Ditindak

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Angga Indrawan
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro (kiri).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan oknum pengoplos gas tiga kilogram harus ditindak secara hukum. Wianda mengatakan hal tersebut merugikan masyarakat.

"Laporkan saja polisi jika ada masyarakat yang mengalami kerugian. Pelaku harus ditindak secara hukum," ujar Wianda saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (12/10).

Wianda mengatakan oknum tersebut memanfaatkan kondisi masyarakat yang memang membutuhkan gas elpiji tiga kilogram. Wianda mengatakan pihak pertamina sudah mengkordinasikan hal ini dengan Polisi setempat.

"Biar aparat penegak hukum yang memproses hal tersebut. Itu oknum," ujar Wianda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement