REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan keputusan resminya pada Senin (11/10) terkait pernyataan calon pejawat Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama terkait Surah Al Maidah Ayat 51. MUI dengan tegas mengatakan pernyataan Ahok merupakan penghinaan terhadap ulama dan Islam.
"MUI sudah mengeluarkan Surat Pernyataan Resmi. Pelajaran. Sungguh pelajaran, Sangat2 berharga," kata Ustaz Yusuf Mansur dalam akun Instagram pribadinya, Senin (11/10).
"Kita start dlm bbrp hr insyaAllah. Belajar ayat2 ttg Yaa-ayyuhalladziina Aamanuu. Ada 89 ayat di dalam al Qur'an yang didahului dg Yaa-ayyuhalladziina aamanuu".
"Di antaranya di al Maa-idah ayat 51. Spy lbh komprehensif. Agak detil. Dan lbh luas serta mendalam. Udah tanggung 'diperkenalkan, dibacakan, diperdengarkan, dikasih tau' oleh Allah. Hingga ayat ini begitu populer skrg ini".
"Alhamdulillah. InsyaaAllah pelajarannya akan harian. Semoga dah. Mulai dari bbrp hr ini," tutup pemimpin Pondok Pesantren Darul Quran ini.