Rabu 12 Oct 2016 08:02 WIB

Wabup Bandung Agendakan Tes Urine Bagi Para Pejabat

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Angga Indrawan
Tes urine (ilustrasi)
Foto: google
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Wakil Bupati Soreang, Gun Gun Gunawan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan melakukan kegiatan tes urine narkoba bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung. Pemeriksaan akan menggandeng Badan Nasional Narkotika (BNN).

Hal itu menyusul tertangkapnya salah satu kepala desa berinisial HY di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin (10/10) kemarin oleh Satres Narkoba Polres Bandung.  "Kita akan coba bersama BNN mengadakan tes narkoba di lingkungan Pemkab Bandung, terutama bagi para pejabat. Salah satunya tes urine," ujarnya, Selasa (11/10).

Menurutnya, di dalam institusi pemerintahan sendiri harus ada kewaspadaan dan pengawasan terhadap bahaya narkoba. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bandung.

Ia menuturkan, jika terdapat pejabat yang diketahui mengkonsumsi narkoba maka sanksi bagi pejabat PNS selain sanksi administrasi, penurunan pangkat dan golongan bisa sampai dilakukan pemecatan.

Terpisah, Sekretaris Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung, Hilman Yusuf mengatakan institusi yang dipimpinnya akan memberikan bantuan hukum bagi kepala desa yang tertangkap oleh Polres Bandung karena diketahui mengonsumsi narkoba.

"Kami mengapresiasi langkah kepolisian namun kami akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Ia menuturkan, akan segera melakukan rapat bersama pengurus untuk menyiapkan pengacara bagi HY. Dirinya menambahkan, APDESI menghimbau kepada kepala desa agar tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement