REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Pemkab Sukabumi terpaksa melakukan efisensi anggaran dalam APBD Perubahan 2016. Langkah tersebut dilakukan karena adanya kebijakan penundaan pembayaran dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat.‘
"Upaya efisiensi dilakukan untuk beberapa jenis kegiatan,’’ ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri kepada Republika.co.id, di sela-sela peringatan penegakan syariat Islam, Selasa (11/10).
Misalnya, efisensi belanja barang dan jasa, belanja perjalanan dinas yang tidak terlalu penting, dan rapat-rapat serta sosialisasi kegiatan di hotel. Iyos mengatakan, pemkab tidak mengurangi dana proyek pembangunan infrastruktur daerah seperti jalan. Bahkan, hingga kini pemkab tidak mempunyai beban utang kepada rekanan dalam proyek infrastruktur daerah.
Intinya, kata dia, pemkab tidak mempunyai tunggakan utang kepada rekanan manapun. Namun kata Iyos, penundaan DAU yang per bulannya sebesar Rp 57 miliar ini berpengaruh pada anggaran dana desa (ADD). Pasalnya, alokasi DAU sebagian di antaranya digunakan untuk ADD.‘
"Kami mendapatkan informasi total ADD yang ditunda sebesar Rp 40 miliar,’’ ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman.
Puluhan miliar anggaran ADD itu seharusnya disalurkan untuk empat bulan ke depan.Secara keselurhan ungkap Dedi, total ADD selama setahun untuk Sukabumi mencapai Rp 160 miliar. Namun, pada tahun ini sebesar Rp 40 miliar ditunda penyalurannya.
Padahal, jelas Dedi, keberadaan ADD ini sangat penting dalam pembangunan desa. Terutama, terkait pembinaan kemasyarakatan desa, jalannya pemerintah desa, dan belanja tidak terduga.
Namun, kata Dedi, pemkab harus tetap menjalankan keputusan penundaan DAU. Oleh karena itu ke depan BPMPD melakukan sejumlah langkah. Di antaranya dengan melakukan penyesuaian dalam anggaran pengeluaran dan belanja desa (APBDes).
Selain itu dengan merevisi peraturan bupati (Perbup) mengenai ADD.Langkah lainnya sambung Dedi yakni melakukan sosialisasi ke desa-desa yang terkena dampak. Harapannya, para aparat desa di lapangan dapat melakukan penyesuaian dengan adanya penundaan tersebut.