REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Bambang Wiyono membantah kabar beredarnya Surat Keputusan tentang pembentukan tim dari BIN sebagai tim pemenangan Ahok. Kabar itu awalnya muncul dari sebuah media online di Tanah Air.
Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar. “Itu informasi tidak benar, tidak ada seperti itu," kata Deputi VI BIN ini, kepada wartawan, Selasa (11/10).
Bambang melanjutkan, "BIN bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk salah satu pasangan calon di Pilkada, posisi BIN netral dalam pilkada. Kami tidak berpolitik praktis."
Surat Keputusan tersebut tentang Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK). Adapun DISK merupakan lembaga adhoc yang dibentuk sejak era Hendropiyono untuk memberikan masukan-masukan kepada Kepala BIN mengenai isu-isu strategis nasional dan internasional. Setiap pergantian pimpinan BIN biasanya memang dikeluarkan SK baru untuk anggota DISK.
Sebelumnya diberitakan beredar SKep dari BIN pembentukan tim pemenangan Ahok. Dalam SKep itu, selain operasi intelejen juga diperlukan operasi informasi (agitasi, propaganda dan penyebaran informasi).