Selasa 11 Oct 2016 15:17 WIB

MUI Minta Pengikut Dimas Kanjeng Kembali ke Jalan yang Benar

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Marwah Daud Ibrahim
Foto: Republika/ Wihdan
Marwah Daud Ibrahim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin meminta para pengikut setia Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi agar segera kembali ke jalan yang benar. Sebab, praktek penggandaan uang yang telah dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah menyimpang dari ajaran agama dan juga merugikan banyak orang.

"Kita akan minta kepada mereka supaya mereka kembali ke rumahnya, kembali ke jalan yang benar dan itu saya kira itu sudah tidak sesuai dengan ajaran agama dan juga sudah banyak merugikan banyak orang," kata Ma'ruf di PTIK, Jakarta, Selasa (11/10).

Banyaknya korban yang dirugikan dari praktek penggandaan uang Dimas Kanjeng ini seharusnya dapat dijadikan sebagai pelajaran oleh para pengikut setia padepokan dan juga masyarakat lainnya. Sehingga, diharapkan tak terdapat lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

Lebih lanjut, Ma'ruf juga menyampaikan pemberhentian Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Komisi MUI bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga diputuskan lantaran pemikirannya yang bertentangan dengan MUI.

"Kebetulan dia tidak sama dengan pendapat yang berkembang di MUI. Oleh karena itu, kemudian kita minta dia mengambil langkah kita minta untuk mengundurkan diri dari MUI," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf menilai praktek penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Taat Pribadi merupakan praktek perdukunan yang menyimpang dari ajaran agama. Selain itu, dalam praktek tersebut dinilainya juga masuk dalam kategori musyrik.

"Ada juga mirip-mirip kemusyrikan tapi dia itu menganggap dirinya itu sebagai Tuhan, kun fayakun. Kun fayakun itu kan Tuhan. Jadi seperti menganggap dirinya itu Tuhan," kata dia.

Seperti diketahui, MUI memang secara resmi telah memberhentikan kepengurusan Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Komisi MUI bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga per Selasa (4/10). Pemberhentian ini terkait keterlibatan Marwah Daud sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Taat Pribadi, yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement