Selasa 11 Oct 2016 15:00 WIB

HNW: Orang Islam Berhak Memilih Calon Pemimpin Muslim

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Foto: mpr
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, memilih calon gubernur sesuai dengan agamanya adalah hak asasi manusia. Ia menilai, yang dilarang oleh agama adalah berbohong, fitnah, dan menyebarkan kebencian.

Sebab, Islam memang tidak membolehkan berbohong, fitnah, dan menebarkan kebencian. Islam mengajarkan kebaikan. "Kalau seorang Muslim memilih calon yang seagama (muslim) bukanlah SARA dan tidak melanggar hukum," kata Hidayat, saat menerima ibu-ibu Majelis Taklim dari Jakarta Selatan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

Karena itu Hidayat mengajak ibu-ibu majelis taklim untuk memaksimalkan potensi dalam memperjuangkan Islam. Apalagi, negara telah memberi ruang untuk itu. ''Mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Ruang itu patut untuk dimaksimalkan," ujarnya.

Hidayat juga berbicara soal perlindungan anak kepada ibu-ibu tersebut. Ia mengatakan, negara (dalam hal ini presiden dan jajarannya) yang seharusnya memberi perlindungan anak. Tugas DPR adalah dalam bidang pengawasan dan legislasi.

Namun, DPR bisa mempertanyakan kinerja kementerian terhadap perlindungan anak. "Kita juga usulkan UU tentang perlindungan anak. Perppu yang ada sekarang masih setengah-setengah dan tidak komprehensif. Kita usulkan perubahan UU tentang perlindungan anak," jelas Hidayat.

Baca juga,  Puluhan Ribu Massa Dukung Pemimpin Muslim.

Mengenai usulan presiden haruslah orang Indonesia asli, Hidayat mengakui sejak dulu memang sudah ada masalah dengan pasal itu. Bahkan, ketika UUD belum disahkan dalam pasal tersebut, presiden  disebut adalah orang Indonesia asli dan Muslim.

Namun ketika UUD disahkan kata 'Muslim' hilang, dan tidak diketahui bagaimana kata 'Muslim' itu bisa hilang. "Pada periode saya dan Pak Amien Rais (sebagai Ketua MPR), syarat presiden adalah warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak menerima kewarganegaraan lain," ujarnya.

Meski demikian, Hidayat tidak merisaukan adanya usulan untuk memasukkan syarat orang Indonesia asli. ''Polemik itu tidak perlu kita tonjolkan. Yang penting kita fokus dengan keislaman kita dan menghadirkan kader (partai) yang unggul," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement