REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kalangan sopir angkutan penumpang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam organisasi Forum Sopir Mobil Angkutan (Forsma) menolak kehadiran kendaraan angkutan massal.
Ketua Forsma Laode Bily Naane di Kendari, Selasa, mengatakan kebijakan Pemerintah Kota Kendari maupun Pemerintah Provinsi Sultra mengoperasikan kendaraan angkutan massal sama dengan menekan kelangsungan hidup sopir.
"Para sopir menolak kendaraan angkutan massal, seperti Trans Lulo yang dioperasikan Pemerintah Kota Kendari. Kehadiran angkutan massal memperkecil peluang pendapatan para sopir," kata Bily.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari Syarif Sajang mengatakan, kehadiran angkutan massal tidak merugikan para sopir angkutan penumpang dalam kota.
"Armada milik pemerintah Kota Kendari yakni Trans Lulo beroperasi atau mengangkut penumpang di luar rute angkutan penumpang sehingga tidak menggerus potensi pendapatan para sopir," kata Syarif.
Pengoperasian kendaraan angkutan massal milik pemerintah daerah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan atau perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Organda Kota Kendari Rahmat Buyung mengimbau pemerintah senantiasa mencermati persaingan usaha antara pihak swasta dan pemerintah setempat.
"Mari kita sama-sama saling mendukung dalam menjalankan usaha. Jangan terkesan saling menekan karena hanya akan membawa kerugian," kata Buyung.
Ia mengharapkan Pemerintah Kota Kendari menata atau menertibkan kendaraan yang mengangkut penumpang secara ilegal.