Senin 10 Oct 2016 16:44 WIB

Perum Perindo Diminta Lakukan Public Hearing dengan Pelaku Usaha

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Nelayan Indonesia. (Ilustrasi)
Nelayan Indonesia. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono menilai, adanya gejolak di kalangan nelayan dan pelaku usaha di Muara Baru dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) terkait tarif sewa lahan, terjadi akibat tidak adanya komunikasi yang baik di antara kedua belah pihak.

 

"Seharusnya Perum Perindo melakukan public hearing dalam menentukan tarif (sewa lahan) yang mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan kepastian," ujar anggota dewan dapil Indramayu–Cirebon tersebut, kepada Republika, Senin (10/10).

 

Ono menyebutkan, berdasarkan laporan dari pelaku usaha, sebelumnya diterapkan tarif sewa dan dana konpensasi yang nilainya ditentukan melalui proses lobi-lobi.

Seperti diketahui, ribuan nelayan, buruh serta anak buah kapal di Muara Baru melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Perum Perindo sebagai pengelola pelabuhan, yang menaikkan biaya sewa hingga 450 persen.

 

"Dengan terjadinya penolakan dari para pelaku usaha di Muarabaru, berarti kenaikan tarif itu ada ketidakwajaran," ucap Ono.

 

Ono mengungkapkan, Muarabaru selama ini menjadi sentra perikanan terbesar di Indonesia. Menurutnya, aksi mogok tersebut akan menghambat distribusi ikan yang mengakibatkan kelangkaan ikan di pasar dan industri pengolahan.

 

Selain itu, aksi tersebut juga menyebabkan buruh/karyawan kehilangan pendapatan. Begitu pula dengan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas di muara, seperti buruh pikul dan pedagang makanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement