Jumat 22 Oct 2021 15:44 WIB

Usut Perum Perindo, Kejakgung Konsisten Sikat Kasus Kakap

Kejagung instansi terdepan penegakan hukum di Indonesia.

Usut Perum Perindo, Kejakgung Konsisten Sikat Kasus Kakap. Foto: Personel Kejaksaan/ilustrasi
Foto: suarapublik.com
Usut Perum Perindo, Kejakgung Konsisten Sikat Kasus Kakap. Foto: Personel Kejaksaan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, mengatakan, kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut dia, dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional, kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah dan wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan dunia.

Menurut dia, belakangan ini Kejaksaan Agung (Kejakgung) secara konsisten dan sungguh-sungguh, bekerja keras dalam menyelamatkan dan memulihkan kerugian keuangan negara mulai dirasakan masyarakat. Salah satunya karena upaya penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga

“Karena prinsipnya bahwa keberhasilan penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak semata diukur dari berapa kasus yang ditangani ataupun berapa orang yang dipenjarakan, melainkan juga harus diukur dengan berapa kerugian negara yang diselamatkan,” kata Fahri, Jumat (22/10).

Kejaksaan Agung kembali mengungkap dugaan korupsi kakap rugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Teranyar, Kejakgung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019.

Dia pun berharap, Kejakgung menjadi salah satu penegak hukum yang dapat diandalakn dalam meningkatkan pendapatan negara yang pada akhirnya bermanfaat bagi pemulihan ekonomi nasional. Kejaksaan secara institusional, kata dia, telah berupaya dan berorientasi untuk tingkatkan integritas, kapasitas, kapabilitas, serta kompetensi penanganan perkara agar profesional, cermat, dan penuh kehati-hatian demi menghadirkan hukum yang berkualitas, bermartabat, dan terpercaya.

“Bahwa dengan performa serta kinerja saat ini, termasuk yang terakhir mengenai penetapan tersangka Perum Perindo, maka saya berpendapat bahwa langkah dan terobosan signifikan oleh Kejaksaan Agung saat ini perlu diapresiasi,” tegas Fahri.

Menurut dia, kinerja Kejakgung di bawah pimpinan ST Burhanuddin luar biasa. Apalagi, melihat pendekatan hukum yang dilakukan dengan pendekatan ‘teori asset recovery’ dengan kebijakan hukum penyelamatan dan pengembalian keuangan dan kekayaan negara. 

Dia pun mengutip data Kejakgung pada periode Januari-Juni 2021, telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga belasan triliun rupiah. Jumlah penyelamatan keuangan negara pada semester I sebesar Rp15.815.637.658.706,70. Uang tersebut berasal dari eksekusi denda dan uang pengganti sebanyak 269 perkara, sedangkan eksekusi badan dilakukan kepada 342 terpidana dari total 386 surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan.

“Jika kita mengacu pada data itu, maka tentu ini merupakan sebuah terobosan dan langkah yang cukup signifikan, dengan performa kinerja yang sangat luar biasa,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement