Senin 10 Oct 2016 12:18 WIB

Ahok Minta Maaf, Ini Tanggapan Buni Yani

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
Akun Facebook Buni Yani, pengunggah video dugaan pelecehan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Akun Facebook Buni Yani, pengunggah video dugaan pelecehan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya yang dinila melecehkan Alquran surah Al Maidah 51 yang menjadi viral di media sosial. Ahok pun meminta polemik itu untuk tidak dilanjutkan.

Buni Yani, pengunggah video dugaan pelecehan Alquran oleh Ahok pun menanggapi permintaan maaf tersebut. Menurut Yani meminta maaf merupakan urusan etika yaitu menilai antara baik dan tidak. “Saya sebagai akademisi tentu saja melihat ini lebih condong ke etika. Sebenarnya kan orang bisa khilaf. Silakan, posisi saya di sana,” ujar Yani saat dihubungi Republika.co.id, Senin (10/10).

Yani menegaskan tidak punya kepentingan terkait video tersebut. Secara etika, Yani menerima permintaan maaf Ahok atas pernyataannya sendiri. Yani mengaku hanya seorang akademisi yang tidak memiliki kepentingan politik. “Saya jelas orang minta maaf, ya terimalah,” kata Yani.

Kendati demikian, Yani tidak menghalangi jika masyarakat tetap ingin melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Pasalnya, video tersebut juga berisikan konten hukum yang jika terbukti mengandung unsur SARA harus diproses hukum.

Seperti diberitakan, Ahok meminta maaf kepada semua umat Islam terkait video berjudul ‘Ahok: Anda Dibohongi Alquuran Surat Al Maidah 51’. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga meminta kasus tersebut tidak dilanjutkan lagi.

“Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya rasa komentar ini jangan dilanjutkan lagi karena tentu mengganggu keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak ada niat apapun saat itu, bahkan orang Pulau Seribu pun saat itu tertawa kok,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (10/10).

(Baca Juga: Ahok: Saya Minta Maaf)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement