REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buni Yani, pengunggah video Basuki Thajaja Purnama atau Ahok terkait dugaan pelecehan Alquran surat Al-Maidah ayat 51, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kelompok Relawan Kota Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot). Bahkan, Yani sudah mulai mendapatkan ancaman sehingga memutuskan berhenti dari kampusnya mengajar.
Meskipun mendapatkan ancaman, Yani belum berpikir untuk melaporkan pengancam ke polisi. Yani masih mempelajari apa yang harus dilakukan terkait ancaman tersebut.
“Saya masih mempelajari kira-kira apa yang cocok untuk ditempuh nanti,” ujar Yani saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (9/10).
Yani mengaku akan lebih senang jika persoalan tersebut diselesaikan dengan jalan dialog untuk memecahkan persoalan. Karena itu, Yani berharap persoalan ini tidak dibawa ke arah politik.
Namun, Yani menyayangkan dengan sikap pelapor yang membawa persoalan tersebut ke arah politik. Yani merasa video yang diunggahnya memiliki kepentingan politik tertentu.
“Saya bukan orang politik, tapi apa yang saya lakukan dianggap kegiatan politik, itu yang saya sayangkan. Mbok saya jadi guru saja, dosen, saya gak ikut-ikutan,” katanya.
Yani menjelaskan terkait ancaman dari seseorang kepada kampusnya tempatnya mengajar. Menurut Yani, terdapat sesorang yang menelpon ke kampus, Sabtu (8/10) menanyakan dirinya dengan nada marah.
“Ada yang menelpon bahwa marah-marah, ada yang namanya Yani? Kemudian membentak-membentak mengancam akan membawa orang menyerbu, kok ada yang sampai sejauh ini,” kata dia menjelaskan.