Ahad 09 Oct 2016 05:20 WIB

Pengamat Nilai Ahok Curi Start Kampanye di Pulau Seribu

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Hendri Satrio
Hendri Satrio

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menyoroti calon pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memakai baju dinas Gubenur DKI Jakarta dalam video yang beredar terkait kutipan Surah Al-Maidah ayat 51. Sebab menurutnya, saat itu secara tidak langsung Ahok dinilai berkampanye.

"Yang harus disoroti juga adalah Ahok kan di video juga berbicara tentang Pilkada, padahal saat itu dia memakai baju dinas Gubernur DKI Jakarta. Itu seharusnya tidak boleh dilakukan. Ya jangan pakai seragam gubernur," ujarnya kepada Republika.co.id, Sabtu (8/10).

Satrio mengatakan, secara tidak langsung Ahok sudah melanggar peraturan untuk menang dalam Pikada DKI Jakarta 2017 mendatang.

"Yang jelas, sadar atau tidak Ahok sudah melakukan pelanggaran itu. Karena dia berbicara program-program kampanye pada saat dia menggunakan seragam gubernur dan dalam acara resmi gubernur. Harusnya Bawaslu segera melihat itu," katanya.

Selain itu, menurut Satrio, tim Ahok juga harus mulai berbenah terkait dengan kasus video yang telah menyulut emosi umat muslim. Satrio mengatakan, saat ini sebenarnya merupakan masa krusial bagi para bakal calon.

"Kalau sudah ada pelanggaran-pelanggaran seharusnya ada pertimbangan dari KPUD untuk meloloskan sebagai calon, atau menggagalkan pencalonan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement