REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Hizbut Tahir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto menilai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait seruan berlandaskan surat Al Maidah ayat 51 merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap keagungan dan kesucian Alquran. "Alquran adalah wahyu Allah SWT yang pasti benar dan pasti akan menuntun manusia kepada petunjuk dan jalan kebaikan," ujar Ismail.
HTI berpendapat, menyampaikan kebenaran Alquran, khususnya ayat 51 surat al-Maidah sebagai dasar haramnya memlih pemimpin kafir adalah dakwah yang sangat diperlukan agar setiap Muslim bisa memilih jalan dengan benar sesesuai tuntunan agama. "Bagaimana bisa perbuatan mulia seperti ini dikatakan Ahok sebagai pembodohan?" ujar Ismail retoris.
HTI mengutuk keras pelecehan terhadap Alquran yang dilakukan Ahok dan menganggapnya sebagai tindakan yang sama sekali tidak bisa diterima. Ahok secara sadar telah menyatakan orang telah dibodohi andaikan tidak memilih dirinya atas dasar surat Al Maidah ayat 51. "Itu artinya Ahok telah telah secara nyata menyebut Alquran sebagai sumber kebodohan dan siapa saja yang menyampaikan haramnya memilih pemimpin kafir dengan dasar ayat itu juga disebut Ahok sebagai telah melakukan pembodohan,'' ungkap Ismail dalam keterangan resminya kepada media, Jumat (7/10).
HTI menuntut aparat berwenang untuk mengusut tindakan penghinaan Alquran oleh Ahok serta menindaklanjuti laporan mengenai hal ini yang sudah banyak dilakukan berbagai komponen masyarakat. "Merujuk KUHP asal 165 dan UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus ditindak," ucap Ismail seraya menyerukan umat Islam, khususunya di Jakarta, untuk dengan tegas menolak Ahok untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta mendatang.