REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI meminta masukan PP Muhammadiyah dan PBNU terkait RUU Minol, RUU Pendidikan Keagamaan, dan RUU Larangan Propaganda LGBT. Kepada dua ormas terbesar di Indonesia tersebut, PPP meminta mengoreksi dan memberikan masukan mengenai draf RUU tersebut.
Sekjen PPP yang juga Anggota DPR RI, Arsul Sani mengatakan, PPP baru saja Mukernas, dalam Mukernas tersebut yang menjadi keputusan antara lain amanat kepada DPP PPP untuk memperjuangkan beberapa legislasi. Kalau yang RUU-nya sedang berjalan, diminta untuk dipercepat. Kalau yang belum, harus segera disiapkan.
Ia menerangkan, dalam rangka mempersiapkan itu, PPP telah meminta masukan kepada organisasi-organisasi Islam. "Kemarin juga kami ke PP Muhammadiyah dan hari ini PBNU," kata Asrul kepada Republika, Jumat (7/10) malam.
Beberapa RUU yang diusulkan di antaranya, RUU Minol, Pendidikan Keagamaan dan Larangan Propaganda LGBT. Dikatakan Asrul, propaganda LGBT di ruang terbuka itu yang harus diatur.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin ide tentang perkawinan sejenis dan biseksual muncul dalam ruang pubik serta terbuka di media sosial. Contohnya, artis yang dipanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dianggap telah menyalahi aturan.
"Itu kalau dibiarkan seperti itu gak ada ancamannya, rusaklah negara ini," ujarnya.
Dijelaskan dia, artis yang dipangil KPI tersebut follower di Instagram-nya sampai sejuta lebih. Artinya, banyak anak-anak yang tertarik dengan hal itu. Kalau tidak diatur anak-anak akan rusak.
Menurut Asrul, mengapa pihaknya meminta masukan kepada PP Muhammadiyah dan PBNU. Sebab, yang dibutuhkan RUU-nya sesuai dengan aspirasi yang dibutuhkan ormas Islam. Jadi, bukan hanya yang dibutuhkan pihaknya saja.
Ia berharap, RUU Minol selesai awal tahun depan. RUU Pendidikan Keagamaan dan Larangan Propaganda LGBT baru akan diusung dalam Prolegnas tahun depan. Saat ini sedang disusun naskahnya.