REPUBLIKA.CO.ID, PELMBANG – Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Prastowo memerintahkan, kepada anggotanya di lapangan menindak tegas begal atau pelaku kejahatan dengan sasaran pengendara sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Ia menilai, pelaku begal akan ditindak tegas. “Bila perlu tembak di tempat,” kata Djoko, Jumat (7/10).
Menurut Djoko, untuk melakukan pemberantasan begal, petugas di tingkat polres hingga polsek diperintahkan melakukan operasi kepolisian secara terbuka dan tertutup di daerah rawan terjadinya aksi pembegalan. Jika dalam operasi kepolisian itu ditemukan pelaku begal yang melakukan aksi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat, petugas diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas seperti tembak di tempat.
Djoko menjelaskan, seluruh anggota yang ada di satuan wilayah tingkat polres hingga polsek diperintahkan untuk lebih gencar melakukan pemberantasan pelaku begal. Dengan gencarnya tindakan pemberantasan terhadap pelaku begal, aksi pembegalan di dalam Kota Palembang dan sejumlah daerah Sumsel lainnya sekarang ini jauh berkurang karena pelakunya sudah banyak yang ditangkap.