REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis pemerintah tak akan melakukan pemangkasan anggaran kembali. Alasannya, penerimaan negara dari sektor pajak tahun ini lebih meningkat dibandingkan tahun lalu, menyusul kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan dua kali pemangkasan anggaran, dengan jumlah total Rp 183 triliun. Jika penerimaan negara dari sektor pajak inipun terus meningkat, maka JK menyebut tak perlu dilakukan pemotongan anggaran. “Kalau ini nih diperkirakan tidak ada pemotongan lagi, tapi sangat tergantung penerimaan negara bulan ini sampai Desember,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/10).
Lebih lanjut, hasil dari program pengampunan pajak tahap pertama dinilainya cukup memuaskan. Kendati demikian, penerimaan dari repatriasi yang hanya mencapai Rp 137 triliun diharapkan dapat mencapai targetnya. “Kita harapkan nanti sisa sampai Maret itu juga lebih banyak lagi repatriasi dari luar," tambah JK.
Pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak tahap pertama hingga 30 September 2016 mencapai Rp 97,2 triliun. Sedangkan, deklarasi dan repatriasi masing-masing sebesar Rp 3.621 triliun dan Rp 137 triliun. Pemerintah menargetkan uang tebusan dari amnesti pajak mencapai sebesar Rp 165 triliun selama sembilan bulan masa berlakunya program. Target deklarasi dan repatriasi diperkirakan dapat mencapai masing-masing Rp 4.000 triliun dan Rp 1.000 triliun.