Jumat 07 Oct 2016 18:27 WIB

MUI Sumsel Ikut Adukan Ahok ke Polisi

Rep: Maspril Aries/ Red: Teguh Firmansyah
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Video berjudul “Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51” yang diunggah ke Youtube yang menjadi viral di sosial media mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan (MUI). MUI Sumsel pun melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

MUI Sumsel melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Sumsel karena dugaan penistaan agama Islam dalam video yang sudah beredar luas di masyarakat tersebut.

Ketua MUI Sumsel Aflatun Muchtar membenarkan adanya laporan tersebut. “Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel sudah melaporkan penistaan tersebut ke Polda Sumsel,” katanya, Jumat (7/10).

Menurut penjelasan Yogi Vitagora dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, tindakan MUI Sumsel melaporkan Ahok ke Polda Sumsel setelah mendapatkan video berjudul “Ahok: Anda Dibohongi Al-Quran Surat Al-Maidah 51” yang diunggah ke Youtube.

“Dalam rekaman video tersebut Ahok mengarahkan warga untuk memilihnya dengan membantah penafsiran surat Al Maidah dalam Alquran,” kata Yogi Vitagora

Basuki Tjahaja Purnama dalam video yang diunggah ke Youtube tersebuta mengungkapkan, “Bapak Ibu ndak Bisa memilih Saya. dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem itu. Itu hak bapak ibu. Ya, jika Bapak Ibu perasaan tidak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, ya enggak apa-apa? Karena inikan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Jadi, bapak ibu tak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa memilih Ahok.”

Menurut Yogi Vitagora, sebagai pejabat publik, Ahok tidak perlu menggunakan ayat suci Alquran hanya untuk mengajak masyarakat memilihnya. “Kalau Ahok mengajak orang seagamanya sendiri, tidak jadi masalah. Tetapi ini membawa ayat Alquran dan menyalahkan ayat dalam surat Al Maidah,” katanya.

Baca juga,  Ahok dan Al-Maidah, Versi yang Mendukung Ahok.

Selain melaporkan ke Polisi, MUI Sumsel bersama organisasi Islam berencana akan melakukan aksi dengan turun ke jalan agar Ahok meminta maaf kepada umat IsIam dengan ucapannya yang sangat tidak pantas tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo kepada wartawan, polisi akan mendalami laporan dari MUI Sumsel tersebut. “Polda Sumsel akan berkoordinasi dengan Polda lain terhadap kasus yang sama yang dilaporkan ke polisi. Tak bisa satu kasus yang sama ditangani masing-masing Polda,” katanya.

Sementara dalam tulisan yang beredar di pendukung Ahok, gubernur DKI pejawat itu dianggap tak melakukan pelanggaran.

"Ahok sama sekali tidak menghina Alquran. Ia hanya mengomentari fenomena memanipulasi kesadaran orang dengan memakai ayat Al Maidah dan ayat-ayat lainnya untuk melarang pemimpin non-Muslim. Padahal konstitusi kita tegas membolehkannya." jelas tulisan berjudul "Ahok dan Ayat Al Maidah" itu. 

Menurut tulisan itu, situasi ini sama seperti saat bagaimana ekstremis-ektremis memanipulasi kesadaran publik dengan memakai ayat-ayat jihad. "Misal ketika kita bilang, 'jangan mau dibodohi teroris dengan ayat-ayat jihad' Apakah itu menghina Alquran?Tentu tidak!," lanjut tulisan tersebut.

"Yang dipersoalkan Ahok bukan ayat-ayat Alquran yang suci dan mulia, tetapi ulah sekelompok orang  yang mempolitisinya untuk mengobarkan sentimen SARA."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement