REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama masih meneliti kasus dugaan penyimpangan agama yang dilakukan di Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi. Peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Beragama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Haris Burhani, mengatakan, Kemenag sedang mendalami kasus Taat Pribadi dan sudah ada peneliti yang dikirim ke sana.
"Ada peneliti yang pergi ke sana. Tapi belum kembali dari proses penelitian," kata Haris usai penutupan Simposium Kerukunan Umat Beragama, Jumat (7/10).
Belum lama ini, terungkap dugaan praktik dan penyebaran ajaran menyimpang di Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur. Selain itu, sorotan lain terhadap padepokan ini adalah kemampuan Taat Pribadi menggandakan uang.
Kasus ini sendiri terbuka setelah Taat Pribadi ditangkap karena dugaan pembunuhan dua orang mantan aktivis padepokan. Dua orang itu pula yang melaporkan ajaran menyimpang yang dilakukan Taat Pribadi.