REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai sangat layak diproses secara hukum. Pasalnya dugaan penodaan itu telah menyinggung masyarakat Islam dan ormas-ormas Islam.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi lagi di masa depan. Apalagi, sebentar lagi ada banyak daerah yang juga akan melakukan pilkada serentak.
"Saya telah mendengarkan kembali video itu seperti saran Ahok. Saya juga mengulang beberapa kali khususnya pada menit yang disebutkan. Setelah sekian kali mendengar, saya rasanya tetap menilai ada unsur penodaan," ujar Saleh Jumat (7/10).
Keimanan pada Alquran adalah salah satu esensi utama dari aqidah Islam. Bahkan, iman dan percaya pada kitab-kitab suci, khususnya Alquran, termasuk dalam rukun Islam yang ketiga. Karena itu, orang dikatakan beriman jika imannya kepada Allah sama kualitasnya dengan imannya kepada kitab suci Alquran.
"Karena itu, jika ada orang yang mengatakan bahwa Alquran berisi kebohongan atau membohongi umatnya. Maka itu tentu sangat menyinggung perasaan orang-orang yang mengimani dan mempercayainya. Wajar jika kemudian banyak reaksi yang muncul di tengah masyarakat," kata politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Saleh menyayangkan sikap defensif Ahok. Alih-alih meminta maaf, Ahok malah membela diri dengan memberikan penjelasan dan mengklaim tidak bersalah.
Dia mengatalna, seandainya Ahok segera meminta maaf, mungkin tidak akan muncul petisi dan juga pelaporan ke pihak kepolisian. "Kalau tidak merasa bersalah, ya sebaiknya dibuktikan lewat jalur hukum saja. Ada UU No 1 Tahun 1965 tentang Penodaan Agama yang bisa dijadikan sebagai rujukan," ujarnya.
Perlu juga diingat bahwa ulama dan para penda'i memiliki tanggung jawab teologis dan sosiologis untuk mengingatkan umatnya. Karena itu, Saleh mengatakan jika mereka menjelaskan isi kandungan Alquran, termasuk kriteria memilih pemimpin, itu bukanlah SARA. Dan adalah tugas ulama dan da'i untuk mengajak umat melaksanakan dan membumikan Alquran yang diimani umat Islam tersebut.
Semua pihak menginginkan pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta di seluruh Indonesia berjalan damai. Karena itu, Saleh mengimbau sebaiknya unsur-unsur yang bisa menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat harus dihindari. Ini merupakan kewajiban para kandidat kepala daerah, tidak terkecuali Ahok.
(Baca Juga: Fahira: Pengadilan akan Menentukan Ahok Menista Agama atau tidak)