REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Komisi A DPRD Kota Bekasi mengeluhkan rute pengangkutan truk sampah DKI Jakarta menuju ke TPST Bantargebang. Sebagian truk sampah DKI Jakarta dinilai melanggar rute yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan DPRD Kota Bekasi dalam rapat kerja dengan Pemprov DKI Jakarta di Kantor DPRD Kota Bekasi, Kamis (6/10) kemarin. Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN, Saiful Bahri, mengatakan sebagian truk sampah melewati rute Jatiasih, padahal rute tersebut tidak ditetapkan dalam perjanjian.
"Di MoU itu Jatiasih bukan rute yang dilalui, dan tidak diperjanjikan di dalam MoU itu. Kecuali yang berita acara. Tapi berita acara itu sifatnya kan sementara ketika darurat. Ketika sudah tidak darurat lagi berarti kembali pada MoU 2009," kata Saiful, kepada Republika.co.id, Kamis (6/10).
Saiful menerangkan, Jatiasih selama ini tidak masuk dalam rute pengangkutan sampah yang dijanjikan. Jalur ini menjadi sering dilalui oleh truk sampah setelah ada berita acara penyetopan truk sampah DKI tahun lalu. Waktu itu, untuk sementara jalur dibuka seluas-luasnya karena kondisi darurat. Setelah kondisi normal, rute pengangkutan kembali kepada perjanjian tahun 2009.
Namun, Saiful menambahkan, bahkan sebelum ada berita acara pun Jatiasih sudah sering dilalui oleh truk sampah DKI Jakarta. Ditambah dengan adanya berita acara itu, kondisi makin bertambah parah. Ketika terjadi kemacetan, ditambah ada truk sampah yang melintas menimbulkan bau luar biasa. Ini banyak dikeluhkan warga.
"Saya minta Jatiasih sebelum adanya perbaikan infrastruktur jangan dijadikan adendum rute. Kalau itu terjadi kemacetan di situ secara otomatis baunya luar biasa. Kalau lancar baunya cuma lewat lah itu, tapi kalau sudah stuck di Komsen... Panas-panas, macet baunya luar biasa. Ini banyak keluhan dari masyarakat," kata Saiful.
Saiful meminta apabila Jatiasih hendak dijadikan rute minimal ada pelebaran jalan terlebih dahulu di ruas jalan setelah Simpang Komsen menuju Pertigaan Pasar Rebo supaya tidak terjadi kemacetan. Volume kendaraan yang lewat sekarang sudah melebihi kapasitas badan jalan. Soal dana, bisa diambilkan dari hibah APBD DKI ke Kota Bekasi. Ia berharap Pemprov DKI Jakarta tidak lagi 'PHP' dalam persoalan TPST Bantargebang ini.
"Rute ini kan harus dihitung dulu volumenya. Kalau misal kita paksa satu rute yang lama itu, nanti volume kendaraan dengan jam yang tersedia ini kan persoalannya sampah makin hari makin banyak, perjanjian kita juga dari 2009," tutur Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, menanggapi masalah itu.
Dikhawatirkan, kata Sekda, nantinya apabila dipaksakan tetap satu jalur bisa menimbulkan kemacetan luar biasa. Sekarang volume sampah DKI Jakarta yang diangkut ke TPST Bantargebang mencapai tujuh ribu ton sehari. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub dan Ditlantas Polda Metro Jaya terlebih dahulu untuk membahas kesesuaian rute.