REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut di Jl Syekh Wahab Rokan Medan digerebek hari ini, Kamis (6/10). Penggerebekan ini terkait kasus dwelling time (bongkar muat) di Pelabuhan Belawan yang telah menjerat dua tersangka. Salah satunya Ketua APBMI Sumut.
Puluhan petugas berpakaian sipil dari tim khusus Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggerebekan dengan dipimpin oleh AKBP Sandy Sinurat. Mereka pun langsung masuk ke kantor berlantai dua tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan lingkungan.
Sandy membenarkan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan ditangkapnya dua orang yang diduga menjadi salah satu penyebab lamanya proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan.
"Ini untuk mencari beberapa dokumen terkait proses bongkar muat di Belawan," kata Sandy, Kamis (6/10).
Sandy mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut untuk membongkar kasus pelanggaran hukum lain terkait lamanya proses bongkar muat. "Masih ada beberapa lokasi lain yang akan kita datangi," ujarnya.
Selain kantor DPW APBMI Sumut, timsus Dwelling Time Pelabuhan Belawan juga menggerebek kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan kantor Otoritas Pelabuhan Belawan hari ini. Penggerebekan ini menyusul diringkusnya dua orang yang diduga menjadi salah satu penyebab lamanya proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan, Medan, yakni HPM dan P.
HPM merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut yang mengatasnamakan buruh saat beraksi, sementara P diduga sebagai makelar. Namun, penyelidikan tersebut belum menyentuh instansi berwenang terkait, seperti PT Pelindo I yang merupakan operator Pelabuhan Belawan.