REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pendekatan kekerasan dirasa tidak efektif dalam menangani aksi terorisme. Pendekatan lewat jalur yang lembut dirasa jauh lebih efektif dalam mencapai akar masalah terorisme.
“Kami BNPT dalam menangani aksi terorisme selama ini tidak hanya menggunakan hard approach saja tapi juga pendekatan yang soft approach. Pendekatan ini kami rasa jauh lebih efektif karena mencapai pada akar masalah, kita sentuh keluarga mereka (pelaku teror), seperti anak, istri dan jaringannya. Mereka jangan dimarginalkan. Karena dengan menggunakan kekerasan pun tidak akan menyeleaikan masalah” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius dalam sambutannya saat menerima kunjungan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait RUU tentang Tindak Pidana Terorisme ke kantor BNPT, di komplek Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Desa Tangkil, Kabupaten Bogor, Kamis (6/10).
Kepala BNPT mengatakan bahwa jihad ekstrem, doktrin khilafah dan takfiri yang selalu digembor-gemborkan kelompok radikal menjadi tantangan bagi kita semua. Apalagi dengan kuantitas muslim yang sangat besar diharapkan semua komponen bangsa bisa menyatukan.
"Kita sebagai negara majemuk menjadikan ini sebagai suatu tantangan untuk mempersatukan bangsa, dengan kuantitas teroris yang sedikit, kita semua harus bisa mengendalikan dengan memberikan pemahaman yang benar.," ujar mantan pria yang pernah menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri dan Sekretaris Utama Lemhanas ini.
Alumni Akpol tahun 1985 ini menyampaikan bahwa masalah terorisme adalah masalah bangsa. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi bangsa kita untuk menyelesaikannya karena bangsa kita yang tahu akar permasalahannya. “Terorisme memang terjadi di berbagai belahan dunia. Akan tetapi untuk menyelasaikan yang di Indonesia ya hanya bangsa kita yang mengerti caranya," tutur Kepala BNPT.
Kepala BNPT kembali menjelaskan, pola-pola yang digunakan oleh kelompok radikal dan teroris sering berganti. Pola yang digunakan pun dari hari ke hari semakin canggih. “Ketika pola melawan dirasa tidak efektif, mereka menggunakan cara merangkul. Mereka masuk dan bergabung ke masyarakat bahkan ke badan-badan pemerintah yang strategis,” jelas Kepala BNPT.
Hal inilah yang membuat pihak BNPT dan anggota Pansus RUU tentang Tindak Pidana Terorisme merasa perlu untuk melihat kembali pasal pasal di UU Tindak Pidana Terorisme. Kepala BNPT berharap diskusi di pertemuan ini bisa memberikan hal positif bagi Indonesia..
"Untuk itu lewat pertemuan ini kita berharap bisa mengatasi hal ini. Karena kalau kita tidak mengatasinya dengan hukum, namun dengan cara represif, bisa bahaya bagi negara ini," ujar Kepala BNPT mengakhiri.