Rabu 05 Oct 2016 07:33 WIB

Ini Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Foto: youtube
Dimas Kanjeng Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Reka ulang adegan pembunuhan Abdul Ghani di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah berlangsung pada Selasa (3/9). Hasil rekonstruksi tersebut didapatkan sebanyak 74 adegan yang dilakukan oleh para tersangka.

"Semuanya bisa kita jawab pada saat melakukan rekontruksi dengan 74 adegan dan semuanya sesuai dengan BAP dari masing-masing tersangka tersebut," ujar Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).

Setelah rekonstruksi, penyidik langsung melakukan penggeledahan di padepokan yang berada di Desa Wangkal, kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut untuk menindaklanjuti dugaan penipuan pengadaan uang yang dilakukan oleh Taat Pribadi.

Hasil penggeledahan pun mendapatkan jubah yang diduga menjadi baju kebesaran yang selama ini digunakan oleh Taat Pribadi.

"Selain itu kita juga temukan beberapa benda yang dianggap sebagai logam mulia ternyata hanya besi sepuhan biasa," ujar Agus.

Kemudian tambahnya ditemukan juga barang bukti lainnya seperti kwitansi serah terima sejumlah uang mahar, ATM, dan pulpen yang disebutkan apabila dipegang maka orang tersebut akan memiliki keahlian tujuh bahasa.

"Ini yang aneh. Kita harapkan kepada masyarakat jangan mudah tertipu dan terprovokasi dengan cerita-cerita maupun dengan informasi yang tidak jelas yang tidak bisa dikategorikan masuk logika akal. Apalagi sekarang era teknologi yang betul-betul canggih dan masyarakat kita harapkan agar lebih berhati-hati lagi untuk menerima informasi," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement