REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur Sandiaga Uno menanggapi dingin tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutnya mengemplang pajak lantaran mengikuti tax amnesty.
Ia memilih untuk tak memperpanjang tudingan yang dinilainya sudah menyerang pribadi tersebut. Tudingan itu hanya akan mengurangi dosanya.
"Banyak yang bilang ke saya itu sudah masuk ranah pidana pencemaran nama baik, tapi saya pikir buat apa sih, kita berkomitmen membangun demokrasi yang sejuk," kata dia di Jakarta, Selasa (4/10).
Sandi mengatakan, mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak bukan berarti seorang pengemplang pajak. Tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan sumbangsih ke negara dalam bentuk pengakuan pajak. Program ini telah dipayungi undang-undang.
Pasangan cagub Anies Baswedan ini ingin menyudahi saling 'berbalas pantun' terkait hal tersebut. Cawagub yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini menyerahkan penilaian sepenuhnya ke masyarakat.
Baca juga, Ahok Tuding Sandiaga Mengemplang Pajak.
Pasangan Anies-Sandi, kata dia, ingin menunjukkan sikap yang lebih produktif dengan beradu gagasan membangun Jakarta. "Pak gubernur mungkin bisa menyerang pribadi, kalau dia menunjukkan sikap tidak terpuji, kita jangan ikut-ikut," ujar dia.
"Kalau kita dicaci-maki, itu mengurangi dosa kita. Terima kasih Pak Basuki telah mengurangi dosa saya," katanya tersenyum.