REPUBLIKA.CO.ID, SERANG --DPRD Banten mengapresiasi sikap pejawat Gubernur Banten Rano Karno yang mengeluarkan larangan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Banten untuk memajang foto-foto dirinya dalam baliho yang didanai APBD. Hal tersebut dianggap sikap Rano untuk tidak menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan kegiatan kampanye terselubung terkait Pilkada Banten 2017.
“Rano Karno ingin membuat suasana sama-sama nyaman diantara para peserta Pilkada Banten 2017. Itu sudah tepat dan sudah baik,”Kata anggota DPRD Banten, Komarudin saat dihubungi Republika.co.id, Senin (3/10).
Namun, Komarudin mengakui jika masih ditemukan foto-foto Rano Karno di jalanan yang sumbernya bukan dari Pemprov Banten. Hal tersebut biasanya berasal dari relawan atau pengaggum Rano yang berinisiatif memajang fotonya, apalagi hal tersebut menjelang pelaksanaan Pilkada.
“Saya melihat itu sih muncul dari relawan yang mengagumi Rano. Ada yang memajang fotonya sambil mengenakan sorban, peci, atau juga berbaju dinas. Terutama di daerah-daerah. Kalau hal seperti ini sulit dibentung karena relawan itu kan melakukannya atas dasar sukarela. Yang jelas Rano sudah melarang Pemprov Banten untuk mencopot foto-foto dirinya di baliho-baliho yang didanai APBD,” kata Komarudin.
Sebelumnya Rano Karno melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta, sudah mengeluarkan surat edaran secara resmi untuk mencopot semua foto dan alat peraga bergambar dirinya yang terpampang dalam baliho program kerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibiayai dari dana APBD Banten.
Surat edaran tersebut telah disampaikan secara resmi kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Banten pada Kamis (29/9). Hal ini kata Rano, untuk menghindari adanya beberapa pihak yang merasa akan dirugikan karena ia akan maju kembali di Pilkada Banten 2017 mendatang.