Sabtu 01 Oct 2016 07:45 WIB

Tim Puslabfor Identifikasi Penyebab Kebakaran Kantor BPPT Bekasi

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
Api dan asap tebal mengepul dari Gedung BPPT Bekasi, Selasa (27/9).
Foto: Republika/Kabul Astuti
Api dan asap tebal mengepul dari Gedung BPPT Bekasi, Selasa (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tim Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap kebakaran Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi. Gedung tiga lantai milik Pemkot Bekasi ini mengalami kebakaran pada Selasa (27/9), kemarin.

Kebakaran ini mulai terlihat dari ruang arsip di lantai dasar. Tim Puslabfor melakukan proses identifikasi di Kantor BPPT selama dua jam pada Jumat (30/9), kemarin. Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses identifikasi selanjutnya akan diperiksa di laboratorium.

"Tadi sudah kita lakukan pemeriksaan lapangan. Konsentrasinya mulai lantai 1 naik ke lantai 2 dan lantai 3 kemudian disisir turun lagi ke lantai 1. Kita sisir masing-masing ruangan," kata anggota Tim Puslabfor Mabes Polri, AKBP Suparnomo, Jumat (30/9).

Tim belum mengungkapkan adanya kejanggalan atau kecurigaan tertentu terkait penyebab kebakaran kantor ini. Abu dan arang sisa kebakaran akan dibawa ke laboratorium. Begitu pula kabel instalasi listrik akan dipotong dan dibawa untuk diperiksa di lab.

Tim puslabfor juga mengambil pecahan-pecahan kaca dengan sistem random untuk diteliti. Suparnomo menerangkan, proses pemeriksaan di laboratorium akan dilakukan mulai Senin (3/10), mendatang. Keseluruhan proses pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu selama 3 kali 24 jam.

Lebih lanjut, Suparnomo mengatakan, hasil pemeriksaan di laboratorium tersebut belum tentu sebagai penentu penyebab kebakaran. Hasil penelitian selanjutnya akan diserahkan kepada tim penyidik. "Setelah hasil keluar dan kami periksa, nanti hasilnya akan kami serahkan ke penyidik," ujar dia.

Suparnomo menyebutkan, persentase kerusakan akibat insiden kebakaran kantor BPPT ini diperkirakan mencapai 60 persen dari keseluruhan ruangan. Namun, efek sampingan selama proses pemadaman, seperti semprotan air dan radiasi panas juga menimbulkan dampak kerusakan.

Pascakebakaran, kantor BPPT Kota Bekasi belum dapat digunakan sama sekali untuk pelayanan perizinan masyarakat. Suparnomo mengungkapkan, pihaknya juga masih menemukan bara panas di tumpukan berkas pada saat proses identifikasi.

"Tadi juga masih ada bara panas di tumpukan kertas berkas sehingga masih menimbulkan asap. Tapi sejauh ini tidak berpotensi menimbulkan api lagi," kata Suparnomo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement